Rabu, 11 Januari 2012

PENANGGULANGAN BANJIR DI PERUMAHAN SAWOJAJAR
Oleh:
SAMSUDIN
PS PSLP UNIVERSITAS BRAWIJAYA

A.LATAR BELAKANG
Kawasan perumahan adalah suatu tata guna lahan untuk pemukiman dibuat dengan perencanaan yang matang dengan memperhatikan tata-ruang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemeritah dan asosiasi perumahan (realestat), namun begitu musim hujan limpasan air permukaan tak terkendali dan banjir menggenang dimana-mana, yang berakibat pada terganggunya kegiatan perekonomian, social, dan budaya, bahkan memakan kurban sia-sia, yakni dua remaja pulang sekolah hanyut terbawa arus drainase yang tak ada bedanya dengan jalan.
Hujan dan banjir selalu terjadi dimusim hujan dan berita pun selalu dipublikasikan di mass media tapi tindakan pihak pengembang dan pemerintah kota hampir tidak ada karena banjir selalu terjadi tiap musim hujan.

B.SEBAB-SEBAB BANJIR
Bencana banjir secara fisik disebabkan oleh :(1) curah hujan yang tinggi, (2) karakteristik DAS (3) penyempitan saluran drainase, (4) perubahan penutupan lahan.
Dari keempat tersebut 2 (dua) penyebab pertama berada diluar kemampuan manusia untuk dapat melakukan intervensi. Artinya, dua penyebab pertama merupakan keadaan‘given’ dari suatu DAS. Manusia hanya mampu melakukan intervensi pada dua penyebab yang terakhir.
Namun demikian, untuk dapat melakukan intervensi yang tepat perlu terlebih dahulu diketahui akar permasalahannya (root-cause) yang melatarbelakangi penyebab tersebut. Dengan demikian , ‘resep’ yang diberikan tidak sekedar ‘penyembuh’ sementara, tetapi bersifat berkelanjutan.
Sedangkan secara sosial ekonomi dan budaya,
banjir disebabkan :
1.Tidak tegasnya penegakan hukum (law-enforcement)
2.Perilaku masyarakat yang kurang sadar akan lingkungan (awareness for
environment)
3.Timpangnya pembangunan Banjir di Sawojajar
Curah hujan saat terjadinya banjir merata di semua tempat dan dengan intensitas yang tinggi. Curah hujan harian berkisar dari 100 sampai 200 mm. Dengan curah hujan yang begitu tinggi, vegetasi penutup yang ada tidak lagi bisa mengendalikan aliran permukaan, apalagi vegetasi sangat jarang. Kondisi ini didukung oleh karakteristik DAS yang sangat terjal di daerah hulu dan tiba-tiba menjadi datar di daerah hilir. DAS menjadi sangat responsive dalam mengalirkan aliran permukaan.
Di daerah hilir dengan perkembangannya yang sangat pesat menyebabkan saluran drainase yang ada sudah tidak dapat lagi menampung aliran permukaan yang dihasilkan di daerah hulu maupun daerah hilir sendiri. Akibatnya aliran meluap menggenangi daerah di sekitarnya.

C. PENCEGAHAN BANJIR
1. Jangka Pendek
1. Peningkatan kapasitas saluran drainase, dengan cara : Melebarkan dan memperlancar saluran drainase
2. Pembuatan sumur resapan/mengefektifkan daerah resapan air seperti open-space dengan dibangun RTH.
3. Melakukan rehabilitasi daerah tangkapan air.
4. Meningkatkan upaya penegakan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan khususnya banjir.
5. Pembuatan sumur resapan pada daerah-daerah hulu yang berstruktur geologi
bukan kapur.
6. Melakukan rehabilitasi daerah tangkapan air dengan lebih meningkatkan
aktivitas Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
7. Meningkatkan upaya penegakan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan
lingkungan khususnya banjir.
Misal :
1) Pelarangan bangunan di bantaran sungai
2) Peraturan pembuangan sampah di sungai
3) Kewajiban membuat resapan di perumahan
4) Penerapan tata ruang yang ditetapkan secara lebih ketat
5) Pembatasan secara ketat perubahan penggunaan lahan

2. Jangka Panjang
1. Penataan sistem kelembagaan pengelolaan DAS sehingga dapat diciptakan kontrol sosial tentang perencanaan dan implementasi yang berkaitan dengan pengelolaan DAS.
2. Pengembangan hutan rakyat di DAS bagian hulu untuk meningkatkan fungsi hutan dalam hal pengendalian banjir.
3. Mengupayakan pemerataan pembangunan untuk mengurangi konsentrasi penduduk di perkotaan.
4. Menyusun strategi penyuluhan lingkungan bagi masyarakat terdidik.
D. AKIBAT BANJIR
1. Bencana pada manusia: mati / hilang, dipindahkan
2. Kerusakan rumah : terbawa arus , tenggelam banjir
3. Menggenangi sawah, tegalan, pekarangan, tambak, dan jalan nasional, propinsi, kabupaten di kota dan daerah di sekitar sungai.
4. Tergenangnya perumahan, fasilitas umum, kantor, tempat ibadah.
5. Kerusakan struktu tanah (land damage)
6. Tejadi erosi Erosion, tanah longsoh (landslide)
7. Sedimentasi Sediment delivery ratio (SDR) value
8. Tingkat pertumbuhan tanaman (plants growth)
9. Penggunaan lahan (Land-use) tidak subur karena kawasan kedap air (Impervious area)
10. Berpengaruh pada lingkungan (Environment) terkait dengan kualitas air (Water quality)
11. Berpengaruh pada aspek Economi yaitu pendapatan dan gangguan kerja (Income & job opportunities)

E. BANJIR DI SAWOJAJAR 2.
1) PERMASALAHAN LINGKUNGAN:
Mengapa terjadi banjir di perumahan Sawojajar 2?.
2) Mengapa bisa terjadi banjir di kawasan perumahan?
(1) Curah hujan yang tinggi.
(2) Karakteristik DAS Sungai Bango dan Amrong (sub DAS Brantas)
(3) Penyempitan saluran drainase karena sampah, vegetasi, sedimentasi.
(4) Kurangnya sumur resapan.
3) Apa indikator-indikator dari penyebab banjir?
1) Curah hujan tinggi baik di hulu sungai Amrong maupun Bango atau pun di kawasan perumahan dan sekitarnya dengan curah hujan harian berkisar dari 100 sampai 200 mm.
2) Anak-anak sungai tidak mampu lagi menampung air permukaan dan indikator neraca air di atas batas yang ditentukan.
3) Volume air melebihi daya tampung drainase dan sedimentasi oleh tanah, sampah, vegetasi dan bahan lain menambah semakin sempit dan dangkalnya anak sungai dan drainase.
4) Air mengalir dengan cepat di daerah hulu, menyebabkan daerah rendah seperti Sawojajar cepat sekali banjir apalagi di kawasan perumahan Sawojajar sangat kurang, hampir tidak ada RTH yang dapat digunakan sebagai daerah resapan.

4. PENANGGULANGAN
RTH sebagai upaya meresapkan air yang dapat mencegah banjir
Penanggulangan yang dapat direkomendasikan dalam jangka pendek yaitu:
1. Peningkatan kapasitas saluran drainase, dengan cara : Melebarkan dan memperlancar saluran drainase
2. Pembuatan sumur resapan/mengefektifkan daerah resapan air seperti open-space dengan dibangun RTH.
3. Melakukan rehabilitasi daerah tangkapan air.
4. Meningkatkan upaya penegakan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan khususnya banjir.
Misal :
a) Peraturan pembuangan sampah di sungai
b) Kewajiban membuat resapan di perumahan
c) Penerapan tata ruang yang ditetapkan secara lebih ketat,
d) Pembatasan secara ketat perubahan penggunaan lahan. Daerah resapan digunakan kawasan perdagangan, fasilitas umum, dll.

5. PEMBANGUNAN DRAINASE
Pada saat ini sedang dilaksanakan pembangunan drainase yang lebarnya 1,25 m dan panjangnya 1,5 km yang menghubungkan drainase di desa sekarpuro menuju ke sungai Bango melalui persawahan di Ampeldento menuju Mangliawan, sehingga air limpasan tidak menuju ke perumahan Sawojajar 2. Sehingga tinggal mengatur air yang bersumber dari perumahan sendiri.
6. KELEMBAGAAN
Untuk menanggulangi permasalahan sosial, ekonomi, dan infrastruktur di Dusun Sawojajar 2 yang merupakan salah satu dusun di Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, selain lembaga seperti RT, RW, ada lembaga kemasyarakatan lintas RW yang berbentuk forum yang diberinama Paguyuban RW, yang program kerjanya mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat perumahan Sawojajar 2. Karena forum ini berdiri juga dikarenakan oleh permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Program yang telah dan akan terus diselesaikan oleh paguyuban adalah: a) penyediaan tanah makam, b) perbaikan jalan, c) pembangunan drainase, d) upaya penyerahan perumnas pada Pemerintah Kabupaten, e) Upaya pendirian pabrik pengolahan sampah, dan f) Mendorong warga perumahan untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.
7. KESIMPULAN
Permasalahan sosial, ekonomi, dan sarana prasarana (infrastruktur) yang menimpa warga perumahan Sawojajar 2 sebenarnya cukup kompleks.
Rusaknya infrastruktur seperti jalan yang disebabkan oleh banjir dan kurang berfungsinya drainase, dan kurangnya daerah resapan air disebabkan oleh: 1) Belum diserahkan proyek perumnas pada pemerintah Kabupaten Malang, menjadi sebab Pemerintah Kabupaten tidak bersedia melakukan perbaikan fasilitas umum di lingkungan perumahan. 2) Tidak bertanggung-jawabnya Perum Perumnas dalam tugasnya memperbaiki fasilitas umum, 3) Banyaknya rumah yang belum berpenghuni sehingga swadaya masyarakat masih memberatkan warga.
Upaya pemecahan masalah diatas yaitu dengan melalui lintas APBD Kabupaten Malang, yakni APBD Propinsi Jatim dan APBN. Pendekatan ini yang digunakan oleh paguyuban untuk memecahkan permasalahan di Sawojajar 2 Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar