Sabtu, 14 Januari 2012

DINAMIKA PEMBANGUNAN WILAYAH JAWA TIMUR
PERGERAKAN ORANG, KOMODITI, DAN SUMBERDAYA

OLEH:
Drs. Samsudin NIM: 106150100011003
Mahasiswa PS Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Pembangunan
Universitas Brawijaya

RINGKASAN
Pembangunan wilayah sangat identik dengan pembangunan ekonomi meskipun ada sektor-sektor lain yang perlu dikembangkan juga, namun orientasi utama selalu berpijak pada peningkatan kesejahteraan dan ukuran yang selalu menjadi tolok ukur selalu indikator makro dan mikro ekonomi.
Pengkajian dan pengembangan yang menjadi pusat perhatian adalah pergerakan atau aliran sumberdaya manusia atau orang, mobilitas modal, aliran inovasi, aliran komoditas, dan kepastian hukum.

MIGRASI
Dalam pergerakan orang penulis menitik beratkan pada pergerakan penduduk dengan aktivitas perpindahan atau bermigrasi selalu terkandung keinginan untuk memperbaiki salah satu aspek kehidupan, sehingga keputusan seseorang melakukan migrasi dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor.  Menurut Lee (1987) ada empat faktor yang perlu diperhatikan dalam studi migrasi penduduk yaitu:  (1)  Faktor-faktor daerah asal (2) Faktor-faktor yang terdapat pada daerah tujuan (3)  Rintangan antara (4)  Faktor-faktor individual. Faktor individu merupakan faktor yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan untuk migrasi.  Penilaian positif atau negatif terhadap suatu daerah tergantung kepada individu itu sendiri.
Besarnya jumlah pendatang untuk menetap pada suatu daerah dipengaruhi besarnya faktor penarik (pull faktor) daerah tersebut bagi pendatang.  Semakin maju kondisi sosial ekonomi suatu daerah akan menciptakan berbagai faktor penarik, seperti perkembangan industri, perdagangan, pendidikan, perumahan, dan transportasi.  Kondisi ini diminati oleh penduduk daerah lain yang berharap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya.  Pada sisi lain, setiap daerah mempunyai faktor pendorong (push faktor) yang menyebabkan sejumlah penduduk migrasi ke luar daerahnya.  Faktor pendorong itu antara lain kesempatan kerja yang terbatas jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, fasilitas perumahan dan kondisi lingkungan yang kurang baik.
Analisis tingkat migrasi yang terjadi di pusat pengembangan kota-kota di Jawa Timur seperti Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo,dan Lamongan atau Gerbangkertasusila menunjukkan bahwa Tingkat migrasi yang melebihi angka Jawa Timur adalah Gresik, Kota Mojokerto,  Kabupaten Moiokerto, Surabaya, dan Sidoarjo.  2) Kenaikan yang ekstrim yaitu Sidoarjo (17 %). Kabupaten Mojokerto 15,3%, dan Gresik 8,8%) 3) Laju pertumbuhan penduduk yang tertinggi berturut-turut Kabupaten Mojokerto (12,44%, Sidoarjo 9,12%, Gresik 7,45%.dan Bangkalan 5,42%.
Untuk mempertajam kajian penulis berupaya menyajikan teori pembangunan ekonomi yang salah satunya dikemukakan oleh Adam Smith bahwa berlangsungnya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi agar produktifitas tenaga kerja bertambah. Dengan spesialisasi akan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Variabel penting yang lain seperti luasnya pasar baik dalam maupun luar negeri yang dapat menampung hasil produksi sehingga akumulasi kapita tersedia,  maka spesialisasi akan terjadi dan selanjutnya akan meningkatkan produktifitas tenaga kerja dan  meningkatkan kemakmuran penduduk.

ALIRAN INOVASI
Teknik-teknik baru yang dikembangkan dari spesialis yang berupa adalah merupakan gagasan dimana aplikasi produksinya dari sektor ekonomi merupakan inovasi. Dua kata kunci gagasan dan inovasi merupakan unsur pokok dalam perkembangan ekonomi suatu wilayah. Secara umum inovasi cenderung lahir dari wilayah metropolitan karena faktor permintaan dan faktor suplai. Permintaan akan inovasi baru  sangat tinggi karena tingkat aglomerasi di perkotaan sangat tinggi untuk mengaplikasikan produk baru tersebut. Dari faktor suplai, inovasi cenderung produktif di perkotaan karena adanya berbagai bidang yang mendukung lahirnya inovasi baru, antara lain jasa konsultasi, telekomunikasi, pakar informatika, laboratorium iptek,praktisi hukum, perusahaan pemasaran, perguruan tinggi, dll.

MOBILITAS MODAL
Mobilitas modal atau aliran modal dapat dalam bentuk uang (money capita), yang mengalir dari satu wilayah ke wilayah lain mengikuti pertukaran aliran barang dan jasa atau untuk membiayai investasi. Mengalirnya modal uang dapat dilakukan oleh individu atau corporate melalui lembaga keuangan. Pasar modal adalah salah satu sumber  modal yang dapat diaplikasikan untuk memperoleh modal. Dari data PMA dapat disimpulkan sektor yang diminati investor adalah gudang/telekomukasi (5,05 miliar dolar AS), pertambangan (223 milliar dolar AS) , listrik/air  1,43 miliar dolar AS. Sedang Negara yang mempengaruhi aliran modal di Indonesia adalah (1) Singapura 5.005 miliar dolar AS (2) Inggris 1.892 miliar dolar (3) Amerika Serikat 930,8 miliar  (4) Jepang 712,6 miliar dolar.

ALIRAN KOMODITAS
Perbedaan keunggulan baik secara komparatif (comparative advantages) maupun keunggulan secara kompetitif (competitive advantages) dari masing-masing daerah menunjukkan suatu ciri dari daerah tersebut. Bagi daerah yang mempunyai potensi dan keunggulan pada sektor pertanian, identik atau biasa disebut dengan nama daerah pinggiran (periphery area), sedangkan daerah yang mempunyai ciri kekotaan, yang mengandalkan keunggulannya pada sektor industri dan perdagangan biasa disebut dengan daerah pusat (core area).  Kajian mengenai pola ruang aliran komoditas (commodity flows) unggulan menjadi menarik untuk dikaji mengingat urgensinya untuk keberlangsungan proses pengembangan wilayah agar berkesinambungan secara optimal. Untuk mengetahui pola ruang aliran komoditas unggulan harus diketahui terlebih dahulu mengenai komoditas unggulan yang ada pada wilayah tersebut serta pola persebaran sentra-sentra produksinya. Berikut adalah data jenis dan nilai ekspor komoditi unggulan Jawa Timur. (1) Bahan Kimia organik (1.531.440 dolar AS), (2) Tembaga (2.335.750 dolar AS ), (3) Kertas (1.154.990 Dolar AS. ), (4) Kayu (687.413 dolar AS, (5) udang (385.528 dolar AS.) Negara-negara yang menerima aliran komoditi di atas adalah Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Hongkong, Inggris, Jepang, Jerman, Perancis, Puerto Rico, dan RRC.
KEPASTIAN HUKUM
Pembangunan ekomomi suatu wilayah memerlukan kepastian hukum , karena penanaman modal baik dalam negeri (PMDN) maupun luar negeri (PMA) memerlukan perlindungan hukum dan keamanan terhadap investasi yang dikembangkan, untuk itu kepastian hukum menjadi syarat utama dalam investasi. Salah satu contoh Pemerintah didesak untuk segera merampungkan Undang-undang Pengadaan Tanah untuk memberi kepastian hukum kepada calon investor yang berminat di sektor infrastruktur. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan khawatir para investor akan mengalihkan investasinya ke negara lain yang dapat lebih memberikan kepastian hukum seperti Thailand, Vietnam, dan Bangladesh.




































I.    MIGRASI

 











                                                Gambar 1 : Akibat migrasi penduduk
Migrasi penduduk didefenisikan sebagai aktivitas  perpindahan.  Sedangkan secara formal, migrasi didefenisikan sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain yang melampaui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian suatu negara.  Bila melampaui batas negara maka disebut dengan migrasi internasional (migrasi internasional). 
Sedangkan migrasi dalam negeri merupakan perpindahan penduduk yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara, baik antar daerah ataupun antar propinsi.  Pindahnya penduduk ke suatu daerah tujuan disebut dengan migrasi masuk.  Sedangkan perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah disebut dengan migrasi keluar (Depnaker, 1995).
a)      Macam-macam Migrasi
Menurut BPS (1995) terdapat tiga jenis migran antar propinsi, yaitu :
1.  Migran semasa hidup (life time migrant) adalah mereka yang pindah dari tempat lahir ke tempat tinggal sekarang, atau mereka yang tempat tinggalnya sekarang bukan di wilayah propinsi tempat kelahirannya. 
2.  Migran risen (recent migrant) adalah mereka yang pindah melewati batas propinsi dalan kurun waktu lima tahun terakhir sebelum pencacahan.
3.  Migran total adalah orang yang pernah bertempat tinggal di tempat yang berbeda dengan tempat tinggal pada waktu pengumpulan data.
b) Faktor-faktor Migrasi
Dalam keputusan bermigrasi selalu terkandung keinginan untuk memperbaiki salah satu aspek kehidupan, sehingga keputusan seseorang melakukan migrasi dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor.  Menurut Lee (1987) ada empat faktor yang perlu diperhatikan dalam studi migrasi penduduk yaitu: 
(1)  Faktor-faktor daerah asal.
(2) Faktor-faktor yang terdapat pada daerah tujuan.
(3)  Rintangan antara
(4)  Faktor-faktor individual 
Faktor-faktor 1,2 dan 3, secara skematis dapat dilihat pada Gambar 2 ( Lee, 1987):
        
Gambar 2.  Faktor-faktor yang Terdapat di Daerah Asal dan Daerah Tujuan Serta Rintangan Antara

 Pada masing-masing daerah terdapat faktor-faktor yang menahan seseorang untuk tidak meninggalkan daerahnya atau menarik orang untuk pindah ke daerah tersebut (faktor +), dan ada pula faktor-faktor yang memaksa mereka untuk meninggalkan daerah tersebut (faktor -).  Selain itu ada pula faktor-faktor yang tidak mempengaruhi penduduk untuk melakukan migrasi (faktor “o”). 
Diantara keempat faktor tersebut, faktor individu merupakan faktor yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan untuk migrasi.  Penilaian positif atau negatif terhadap suatu daerah tergantung kepada individu itu sendiri.
 Besarnya jumlah pendatang untuk menetap pada suatu daerah dipengaruhi besarnya faktor penarik (pull faktor) daerah tersebut bagi pendatang.  Semakin maju kondisi sosial ekonomi suatu daerah akan menciptakan berbagai faktor penarik, seperti perkembangan industri, perdagangan, pendidikan, perumahan, dan transportasi.  Kondisi ini diminati oleh penduduk daerah lain yang berharap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya.  Pada sisi lain, setiap daerah mempunyai faktor pendorong (push faktor) yang menyebabkan sejumlah penduduk migrasi ke luar daerahnya.  Faktor pendorong itu antara lain kesempatan kerja yang terbatas jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, fasilitas perumahan dan kondisi lingkungan yang kurang baik.
Todaro (1998) menyatakan migrasi merupakan suatu proses yang sangat selektif mempengaruhi setiap individu dengan ciri-ciri ekonomi, sosial, pendidikan dan demografi tertentu, maka pengaruhnya terhadap faktor-faktor ekonomi dan non ekonomi dari masing-masing individu juga bervariasi.  Variasi tersebut tidak hanya terdapat pada arus migrasi antar wilayah pada negara yang sama, tetapi juga pada migrasi antar negara.  Beberapa faktor non ekonomis yang mempengaruhi keinginan seseorang melakukan migrasi adalah:
1.  Faktor-faktor sosial, termasuk keinginan para migran untuk melepaskan dari kendala-kendala tradisional yang terkandung dalam organisasi-organisasi sosial yang sebelumnya mengekang mereka. 
2.  Faktor-faktor fisik, termasuk pengaruh iklim dan bencana meteorologis, seperti banjir dan kekeringan.
3.  Faktor-faktor demografi, termasuk penurunan tingkat kematian yang kemudian mempercepat laju pertumbuhan penduduk suatu tempat.
4.  Faktor-faktor kultural, termasuk pembinaan kelestarian hubungan keluarga besar yang berada pada tempat tujuan migrasi
5.  Faktor-faktor komunikasi, termasuk kualitas seluruh sarana transportasi,
sistem pendidikan yang cenderung berorientasi pada kehidupan kota dan dampak-dampak modernisasi yang ditimbulkan oleh media massa atau media elektronik.
Teori  Neoclasic Economic Macro menjelaskan bagaimana proses dan akibat dari perpindahan tenaga kerja yang berasal dari negara yang mengalami surplus tenaga kerja tetapi kekurangan kapital menuju negara yang kekurangan tenaga kerja, tetapi memiliki kapital yang berlimpah.  Teori ini kurang memperhatikan bagaimana seseorang memutuskan untuk berpindah, sebab-sebab perpindahan, serta dengan cara apa ia berpindah.  Teori ekonomi lainnya, yaitu teori Neoclasic Economic Micro, yang sebetulnya juga memperbincangkan soal pengambilan keputusan ditingkat individu migran, tetapi tidak mencoba menjelaskan persoalan, mengapa seseorang berpindah dengan cara tertentu, mengapa bukan dengan cara yang lain.  Teori ini hanya merekomendasikan
kepada para migran potensial itu, agar mempertimbangkan ‘cost and benefit’ dari setiap perpindahan ke daerah tujuan yang memiliki potensi lebih besar dibandingkan dengan daerah asal migran (Massey, 1993 ; dan Kuper and Kuper, 2000).
Teori yang berasal dari perspektif demografi-ekonomi adalah teori Segmented Labour Market.  Menurut teori ini, arus migrasi tenaga kerja dari suatu negara; ditentukan oleh adanya faktor permintaan (demand) pasar kerja, yang lebih tinggi di negara lain.  Dalam teori ini, faktor penarik yakni pasar kerja (pull faktor) terhadap arus migrasi tenaga kerja, jauh lebih dominan jika dibandingkan dengan faktor penekan lain untuk berpindah (push faktor) yang ada di daerah asal.  Namun demikian, teori ini kurang memberikan penjelasan yang rinci di tingkat mikro, bagaimana seseorang akhirnya memutuskan untuk berpindah atau tetap tinggal di daerah asalnya.
Ahli lain seperti Tjiptoherijanto (1999) memberikan tiga alasan yang mendasari menurut: 1) migran adalah pusat dari seluruh pusat (subyek obyek) kebijakan dan program pembangunan. Sebagai subyek, mereka harus dibina dan dikembangkan agar dapat menjadi penggerak pembangunan. Implikasinya seluruh penduduk harus berperan aktif dalam dinamika pembangunan. Sebagai subyek, pembangunan harus dapat dinikmati oleh penduduk dan pembangunan dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk. 2) Keadaan kependudukan dan dinamika alirannya yang mempengaruhi dinamika pembangunan. Jumlah penduduk yang besar disertai dengan kualitas sumberdaya manusia akan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara nyata. 3) Dampak perubahan dinamika kependudukan baru terasa dampaknya dalam jangka panjang. Oleh sebab itu kebijakan yang berkaitan dengan kependudukan bersifat strategis dan perlu didahulukan. Sebagai contoh keberhasilan program keluarga berencana  harus terlihat dalam puluhan, dan hasilnya sangat nyata dalam peningkatan kesejahteraan.
Mekanisme berjalannya migrasi dapat dilihat melalui dua model (Blair, 1991). PERTAMA model equilibrium, dimana migrasi berjalan lebih karena faktor-faktor alami tanpa disertai perubahan demografi yang menyolok. Dapat disebutkan faktornya antara lain melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan di kota lain, pensiun kembali  ke kampung halamannya, atau promosi jabatan. KEDUA model disequilibrium, yang merupakan akibat disparitas dalam pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja sehingga senantiasa disertai perubahan demografi yang mencolok. Dalam model ini mekanisme push dan pull terjadi.
Berikut ini adalah data penduduk di klaster Gerbangkertosusila dan tingkat urbanisasinya:
TABEL 1

Keterangan:
Tingkat urbanisasi = Proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan terhadap jumlah penduduk total 


Urbanisasi = Kenaikan/ penurunan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan dalam periode tertentu


Laju pertumbuhan pend. kota = rata-rata pertumbuhan penduduk per tahun dalam satu periode tertentu

Dari analisis Tingkat urbanisasi di atas menunjukkan kecenderungan sebagai berikut:
1)      Tingkat urbanisasi pada tahun 1995 yang melebihi Jawa Timur adalah Gresik, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Surabaya, dan Sidoarjo. 
2)      Kenaikan yang ekstrim yaitu Sidoarjo (17 %). Kabupaten Mojokerto 15,3%, dan Gresik 8,8%)
3)      Laju pertumbuhan penduduk yang tertinggi berturut-turut Kabupaten Mojokerto (12,44%, Sidoarjo 9,12%, Gresik 7,45%.dan Bangkalan 5,42%.


2. MOBILITAS MODAL
Sebelum pembahasan aliran modal disajikan teori ekonomi pembangunan yang dapat menjadi bahan kajian dalam  menganalisis fenomena aliran modal, inovasi, komoditi, dan kepastian hukum.
a)      Teori Pembangunan Ekonomi
Aliran klasik timbul pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad ke-19 yaitu masa revolusi industri di mana suasana waktu itu adalah permulaan bagi adanya perkembangan ekonomi. Menurut Klasik pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat dari pertambahan penduduk tetapi akhirnya terjadi sebaliknya dan perekonomian akan mengalami kemacetan. Bahwa dengan meningkatnya tingkat keuntungan akan mendorong perkembangan investasi, dan investasi akan menambah volume persediaan kapital (capital stock). Keadaan tersebut akan memajukan tingkat teknologi dan memperbesar jumlah barang-barang yang beredar, sehingga tingkat upah naik, yang berarti meningkatnya tingkat kemakmuran penduduk. Tingkat kemakmuran akan mendorong tambahnya jumlah penduduk dan berlakunya hukum pertambahan hasil yang semakin berkurang (low of diminishing return), pada tahap selanjutnya berlakunya hukum tersebut berakibat menurunnya tingkat keuntungan, hal ini menurunkan kembali akumulasi kapital.
Adam Smith seperti yang diuraikan oleh Djamasri Adenan dkk (1986) bahwa berlangsungnya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktifitas tenaga kerja bertambah. Dengan spesialisasi akan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Di samping itu Smith juga menitikberatkan pada luasnya pasar, karena luasnya pasar dapat menampung hasil produksi sehingga perdagangan internasional menarik perhatian, karena hubungan-hubungan perdagangan internasional akan menambah luasnya pasar, baik pasar dalam negeri maupun internasional. Bila ada pasar yang cukup dan akumulasi kapital tersedia,  maka spesialisasi akan terjadi dan selanjutnya akan meningkatkan produktifitas tenaga kerja.
David Ricardo, mensinyalir bahwa di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan yaitu:
a)      Golongan kapitasis
b)      Golongan buruh.
c)      Golongan tuan tanah.
Golongan kapitalis adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang ini mengakibatkan naiknya pendapatan nasional. Sedangkan golongan buruh pada umumnya tergantung pada golongan kabitalis, dan golongan ini merupakan golongan terbesar dalam masyarakat. Adapun golongan tuan tanah, hanya menerima sewa dari golongan kapitasis atas areal tanah yang disewakan.
Sesuai dengan penggolongan masyarakat di atas dikatakan bahwa pendapatan nasional dibagi menjadi tiga bagian yaitu: 1) upah, 2) sewa, 3) keuntungan. Jadi pendapatan nasional dibagi-bagikan di antara golongan buruh, kapitalis, dan tuan tanah di dalam proses perkembangan ekonomi.
Maksud dari pembagian/penggolongan adalah untuk untuk mengetahui unsur pendapatan yang manakah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan ekonomi. Bila pendapatan nasional sebagian besar berupa keuntungan, maka perkembangan ekonomi akan lebih pesat jalannya.
Pendapat Ricardo lebih tertuju pada sektor pertanian sebagai unsur penting dalam pertumbuhan ekonomi dimana tanah merupakan faktor pembatas bagi distribusi pendapatan dan dalam hal ini sesuai dengan keadaan negara sedang berkembang.
Thomas Robert Malthus berpendapat timbulnya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus dan pembentukan kapital dapat melalui kegiatan menabung (saving).  Karena kapital harus diinvestasikan dan permintaan investasi akan besar apabila ada kenaikan jumlah permintaan (aggregate demand).
Menurut Karl Marx yang teorinya didasarkan pada sejarah perkembangan masyarakat. Dimana perkembangan masyarakat melalui lima tahap perkembangan, yaitu:
a.       Masyarakat primitive communal.
b.      Masyarakat perbudakan (slavery)
c.       Masyarakat feudal.
d.      Masyarakat kapitalis.
e.       Masyarakat sosialis.
Proses perkembangan ekonomi pada pokoknya memegang peranan adalah adanya “Nilai lebih” (surplus value). Jadi dimana ada nilai lebih perekonomian akan berkembang, maka perkembangan ekonomi disebabkan karena perekonomian umumnya mampu menghasilkan nilai yang lebih tinggi di atas nilai dari tenaga kerja, nilai bahan baku, dan alat-alat yang digunakan.
3. ALIRAN GAGASAN/INOVASI
Teknik baru tentang sesuatu yang sedang dikerjakan adalah merupakan gagasan dimana aplikasi produksinya dari sektor ekonomi merupakan inovasi. Dua kata kunci gagasan dan inovasi merupakan unsur pokok dalam perkembangan ekonomi suatu wilayah. Kegiatan inovasi yang didalamnya mencakup menirukan,modifikasi, dan kegiatan terkait dengannya sangat mempengaruhi produksi ekonomi.
Teori Schumpeter menyebutkan bahwa perkembangan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis ataupun gradual tetapi merupakan perubahan yang spontan dan terputus-putus (discontinuous). Perubahan yang utama adalah pada lapangan industri dan perdagangan. Faktor yang terpenting adalah  “entrepreneur”  yaitu orang yang mengambil inisiatif untuk berkembangnya produksi nasional. Kenaikan-kenaikan dari produksi nasional itu tidak gradual dan tidak terus-menerus disebabkan karena inovasi-inovasi yang tidak teratur terjadinya.
Menurut Shumpeter pengertian inovasi dapat meliputi lima hal yaitu:
1.      Mengemukakan/mengenalkan barang-barang baru atau barang-barang yang berkualitas baru yang belum dikenal oleh konsumen.
2.      Mengenal suatu metode produksi yang baru.
3.      Pembukaan pasar baru bagi perusahaan tersebut.
4.      Penemuan sumber-sumber ekonomi yang baru.
5.      Menjalankan organisasi baru dalam industri.
Secara umum inovasi cenderung lahir dari wilayah metropolitan karena faktor permintaan dan faktor suplai. Permintaan akan inovasi baru  sangat tinggi karena tingkat aglomerasi di perkotaan sangat tinggi untuk mengaplikasikan produk baru tersebut.
Dari faktor suplai, inovasi cenderung produktif di perkotaan karena adanya berbagai bidang yang mendukung lahirnya inovasi baru, antara lain jasa konsultasi, telekomunikasi, pakar informatika, laboratorium iptek,praktisi hukum, perusahaan pemasaran, perguruan tinggi, dll
Berikut adalah salah satu contoh termukhtakhir salah satu produk inovasi iPhone yang diproduksi oleh Apple sejak 2007.

“ Pergerakan inovasi ponsel pintar di seluruh dunia berubah dengan mengacu pada apa yang dimiliki ponsel fenomenal itu. Mampukah iPhone bertahan dari gempuran rivalnya?

iPhone 3G diluncurkan pada tahun 2007 lalu secara bersamaan di 21 negara, termasuk AS. Model iPhone pertama telah terjual 6 juta unit sejak diluncurkan tahun lalu di AS. Pada akhir 2008, Apple menargetkan untuk menjual 10 juta iPhone. Tingginya penjualan ini membuat saham Apple meningkat US$ 4,83 atau 2,8% ke level US$ 177,57 pada pembukaan pasar bulan Juni lalu.
(http://studiohp.com/news_detail.php?id=9778&sub=all, 24 Juli 2011)

4. MOBILITAS MODAL (Capital Mobility)
Mobilitas modal atau sering disebut aliran modal dapat dalam bentuk uang (money capita), yaitu modal yang mengalir dari satu wilayah ke wilayah lain mengikuti pertukaran aliran barang dan jasa atau untuk membiayai investasi. Mengalirnya modal uang dapat dilakukan oleh individu atau corporate melalui lembaga keuangan. Pasar modal adalah salah satu sumber  modal yang dapat diaplikasikan untuk memperoleh modal.
Pasar modal adalah pasar dari berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri (saham) yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta.
Pada dasarnya fungsi pasar modal sebagai wahana demokratisasi pemilikan saham yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya institusi dan individu yang memiliki saham perusahaan yang telah go public. (Suad Husnan, 1994)
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyarakat tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan/atau mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Instrumen-instrumen pasar modal Indonesia yang memungkinkan mobilisasi dana masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan bursa-bursa dunia yang sudah mapan. Kendati demikian, dalam usia yang relatif muda, pasar modal Indonesia telah menjadi wahana penting diluar perbankan untuk menyediakan dana yang diperlukan dunia usaha melalui penjualan saham dan obligasi serta derivatifnya.
Investasi merupakan suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (Accretion wealth) melaui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, dividen, dan uang sewa) untuk apresiasi nilai investasi atau untuk mendapat manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Persediaan dan aktiva tetap bukan merupakan investasi (SAK, 1999).
Investasi dapat diartikan sebagai kegiatan menanamkan modal baik langsung maupun tidak langsung, dengan harapan pada waktunya nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut (Hamid, 1995)
Investasi merupakan suatu kegiatan penempatan dana pada sebuah atau  sekumpulan aset selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan/atau peningkatan nilai investasi (Jones, 2004).
Pengertian investasi tersebut menunjukkan bahwa tujuan investasi adalah meningkatkan kesejahteraan investor, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang (Dhuwita, 2003). (http://panji.web.id/files/skripsi/bab-ii.pdf)
Di bawah ini  adalah data tentang penanaman modal  asing (PMA) berdasarkan sektor, sebagai berikut:








TABEL 3
ALIRAN MODAL PMA BERDASARKAN SEKTOR

NNO
SEKTOR
NILAI MODAL
(miliar dolar AS)
PROSEN-TASE
11    1
Gudang dan telekomunikasi
5,05
31,1 %
2
Pertambangan
2,23
13,8 %
3
Listrik dan air
1,43
8,8 %
4
Perumahan, kawasan industri dan perkantoran
1,05
6,5 %
5
Industri makanan
1,03
6,3 %

Sumber : BKPM

Berdasarkan data di atas sektor yang menarik perhatian investor untuk menanamkan modal di Indonesia adalah gudang, telekomunikasi, pertambangan, listrik, air, perumahan, kawasan industri, perkantoran, dan industri makanan.
Aliran modal yang menuju daerah propinsi secara terperingkat sebagai berikut 1) DKI Jakarta, 2) Jawa Timur, 3) Jawa Barat, dan 4) Banten.

TABEL 4
ALIRAN MODAL PMA BERDASARKAN DAERAH PENERIMA
NO
DAERAH PENERIMA
NOMINAL PMA
(Dalam miliar dolar AS)
1
DKI Jakarta
6,43
2
Jawa Timur
1,77
3
Jawa Barat
1,69
4
Banten
1,54

Sedangkan aliran modal dari sumber pemasok modal meliputi Negara-negara sebagai berikut: 1) Singapura, 2) Inggris, 3) Amerika Serikat, 4) Jepang, dan 5) Belanda.




TABEL 5
ALIRAN MODAL PMA BERDASARKAN NEGARA INVESTOR
NO
NEGARA INVESTOR
NILAI INVESTASI (Dalam Miliar Dolar AS)
1
Singapura
5.005
2
Inggris
1.892
3
Amerika Serikat
930,8
4
Jepang
712,6
5
Belanda
608

Selanjutnya, BKPM juga mengumumkan, bahwa realisasi penyerapan tenaga kerja selama 2010 mencapai 463.012 orang, meningkat dari tenaga kerja yang diserap selama 2009 sebanyak 303.537 orang.
"Pencapaian total investasi ini, tentu didukung perbaikan pelayanan investasi di daerah dengan semakin banyaknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang Penanaman Modal yang telah diimplementasikan oleh berbagai Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota serta koordinasi pusat daerah yang semakin baik,"

ALIRAN KOMODITAS
Perbedaan keunggulan baik secara komparatif (comparative advantages) maupun keunggulan secara kompetitif (competitive advantages) dari masing-masing daerah menunjukkan suatu ciri dari daerah tersebut. Bagi daerah yang mempunyai potensi dan keunggulan pada sektor pertanian, identik atau biasa disebut dengan nama daerah pinggiran (periphery area), sedangkan daerah yang mempunyai ciri kekotaan, yang mengandalkan keunggulannya pada sektor industri dan perdagangan biasa disebut dengan daerah pusat (core area). 
Fenomena  interaksi antara daerah pusat-pinggiran (core periphery interactions  secara teori dikembangkan oleh Hirschman, Myrdal dan Friedmann (Yeates, 1980:44).
Adanya interaksi dan perbedaan potensi baik antar daerah maupun antar jenis dan skala merupakan akibat dari variasi ketersediaan sumber daya yang dimiliki masing-masing wilayah. Secara keruangan perbedaan ini akan membentuk suatu pola-pola tertentu. Pola-pola ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti faktor lokasi, faktor potensi lahan, faktor ketersediaan bahan baku, ketersediaan tenaga kerja, serta ketersediaan prasarana dan sarana transportasi (Hansen, 1981: 17-20).
Perbedaan potensi dan masalah komoditas unggulan di setiap wilayah mengakibatkan terbentuknya pola aliran komoditas (commodity flows) yang memperlihatkan adanya hubungan keterkaitan antar wilayah. Dalam hal ini hubungan koleksi dan distribusi komoditas unggulan, di suatu wilayah ada yang menjadi daerah pemasaran dan sekaligus juga sebagai daerah produksi, ataupun salah satu diantaranya.  Hubungan keterkaitan aliran komoditas unggulan antar daerah/wilayah , terjadi baik antar daerah internal maupun dengan daerah luar (External region). Interaksi antar wilayah ini terjadi karena adanya saling melengkapi  kebutuhan. Di satu daerah ada yang kelebihan produksi (surplus) suatu komoditas, sedangkan daerah lainnya kekurangan (minus) produksi komoditas tersebut (Mubyarto, 1986).
Berdasarkan fenomena tersebut, maka perlu dilakukan suatu  identifikasi pola ruang aliran komoditas unggulan. Hal ini baik terasa maupun tidak terasa, cepat atau lambat akan berdampak bagi kelangsungan perkembangan suatu wilayah. 
Studi mengenai pola ruang aliran komoditas (commodity flows) unggulan menjadi menarik untuk dikaji mengingat urgensinya untuk keberlangsungan proses pengembangan Wilayah agar berkesinambungan secara optimal. Kajian mengenai pola ruang komoditas unggulan ini diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk dapat menciptakan, memacu dan mendukung pengembangan wilayah. Untuk mengetahui pola ruang aliran komoditas unggulan harus diketahui terlebih dahulu mengenai komoditas unggulan yang ada pada wilayah tersebut serta pola persebaran sentra-sentra produksinya. Berikut adalah data jenis dan nilai ekspor komoditi unggulan Jawa Timur.










TABEL

JENIS DAN NILAI EKSPOR KOMODITI UNGGULAN


JENIS EKSPOR UTAMA
TAHUN
(RIBU US$)
2010
2009
2008
2007
22006
BAHAN KIMIA ORGANIK
1.531.440
903.995
-
-
-
BUNGKIL KOPRA
-
-
339.717
-
-


KARET
-
-
460.014
-
-


KAYU, BARANG DARI KAYU
687.413
528.902
-
-
-
KERTAS / KARTON
1.154.990
983.091
-
-
-
LAIN LAIN
-
-
180.010
-
-
LAINNYA
4.913.220
3.926.650
-
-
-
TEMBAGA
2.335.750
1.809.910
-
-
-
UDANG BEKU
-
-
385.528
-
-

Sumber Data: Buku Saku 2011 BPPD Provinsi Jawa Timur

Negara-negara utama tujuan ekspor komoditas Indonesia adalah Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Hongkong, Inggris, Jepang, Jerman, Perancis, Puerto Rico, dan RRC.
KEPASTIAN HUKUM
Pembangunan ekomomi suatu wilayah memerlukan kepastian hukum , karena penanaman modal baik dalam negeri (PMDN) maupun luar negeri (PMA) memerlukan perlindungan hukum dan keamanan terhadap investasi yang dikembangkan untuk itu kepastian hukum menjadi syarat utama dalam investasi. Berikut disajikan kajian tentan kepastian hukum dalam perspektif penanaman modal.
  Kepastian hukum hanya dapat diberikan oleh negara hukum dan Indonesia adalah Negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam   pasal 1 ayat (3) UUD 1945. 
Lebih khusus di dalam pasal 28 D (1) UUD 45 yaitu “hak setiap orang untuk mendapatkan persamaan di muka hukum dan kepastian hukum yang adil. “Seluruh warga Negara mendapatkan proteksi jaminan kesamaan di muka hukum dan kepastian hukum yang adil oleh konstitusi”.
Baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah. berhak mendapatkan kepastian hukum yang adil dan hak atas kesamaan hukum.  (Poskota Minggu, 24 Juli 2011) Berikut kepastian hukum yang diperlukan oleh investor tentang kepastian hokum yang terkait dengan pengadaan tanah dimana Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendesak DPR segera merampungkan RUU pengadaan tanah sebagai berikut:
”Pemerintah didesak untuk segera merampungkan Undang-undang Pengadaan Tanah untuk memberi kepastian hukum kepada calon investor yang berminat di sektor infrastruktur. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan khawatir para investor akan mengalihkan investasinya ke negara lain yang dapat lebih memberikan kepastian hukum seperti Thailand, Vietnam, dan Bangladesh. Indonesia membutuhkan dana investasi sebesar 200 miliar USD hingga 2014 untuk membangun infrastruktur jalan. dari nilai tersebut, pemerintah hanya mampu menyediakan dana investasi sebesar 60 miliar USD, sisanya sebesar 140 miliar USD diharapkan dari pihak swasta. “Sebenarnya dari sisi financing (pembiayaan), sangat bisa. Itu mudah sekali mencari dana 200 miliar USD, sangat bisa dan mudah asal kerangkanya jelas. Bagi investor dan pengusaha seperti misalnya ada kepastian waktu dan harga tanah,” ujar Gita. Oleh karena itu, ia berharap agar semua pihak memprioritaskan penyelesaian RUU Pengadaan Tanah. Ia yakin, gelombang investasi di sektor infrastruktur akan melanda Indonesia segera setelah UU tersebut dirampungkan. Optimisme Gita berlandaskan pada posisi makro ekonomi Indonesia yang sangat menggembirakan selama tiga tahun terakhir. (Pikiran Rakyat, 20 Juli 2011)
Pengamat Ekonomi dan Marketing Politik Universitas Indonesia (UI) Firmanzah mengatakan “Dalam dunia bisnis dan investasi yang dibutuhkan adalah rasa aman, kejalasan, dan stabilitas. Salah satu bentuknya yakni kepastian hukum.Pasalnya, ketidakpastian penegakkan hukum di Indonesia dinilai dapat mempengaruhi iklim investasi. Terutama jika terkait dengan gagalnya mewujudkan reformasi birokrasi dan kasus korupsi kelas kakap yang tak kunjung tuntas (Okezone Jum'at, 8 Juli 2011)